Rabu, 03 November 2010

pengertian perusahaan, jasa, manufaktur, dagang

SEJARAH MANUFAKTUR
Kata manufaktur berasal dari bahasa Latin manus factus yang berarti dibuat dengan tangan. Kata manufacture muncul pertama kali tahun 1576, dan kata manufacturing muncul tahun 1683. Manufaktur, dalam arti yang paling luas, adalah proses merubah bahan baku menjadi produk. Proses ini meliputi (1) perancangan produk, (2) pemilihan material, dan (3) tahap-tahap proses dimana produk tersebut dibuat. Pada konteks yang lebih modern, manufaktur melibatkan pembuatan produk dari bahan baku melalui bermacam-macam proses, mesin dan operasi, mengikuti perencanaan yang terorganisasi dengan baik untuk setiap aktifitas yang diperlukan. Mengikuti definisi ini, manufaktur pada umumnya adalah suatu aktifitas yang kompleks yang melibatkan berbagai variasi sumberdaya dan aktifitas sebagaiberikut:

- Perancangan Produk - Pembelian - Pemasaran
- Mesin dan perkakas - Manufacturing - Penjualan
- Perancangan proses - Production control - Pengiriman
- Material - Support services - Customer service

Hal-hal di atas telah melahirkan disiplin ilmu tentang teknik manufaktur. Sesuai dengan definisi manufaktur, keilmuan teknik manufaktur mempelajari perancangan produk manufaktur dan perancangan proses pembuatannya serta pengelolaan sistem produksinya (sistem manufaktur). Meskipun teknik manufaktur pada berbagai perguruan tinggi memiliki ke-khas-an sendiri-sendiri namun selalu ada bagian yang sama pada jurusan-jurusan tersebut. Keilmuan teknik manufaktur selalu berbasis kepada aktifitas pembuatan produk manufaktur yang melibatkan berbagai aktifitas dan sumberdaya seperti yang telah diuraikan di atas.
Jika dicermati, bidang ilmu teknik manufaktur sesungguhnya merupakan sinergi (gabungan yang saling menguatkan) dari jurusan teknik mesin dan teknik industri. Dari teknik mesin diadopsi ilmu-ilmu yang terkait dengan perancangan produk dan perancangan proses pembuatan, sedangkan dari teknik industri diadopsi ilmu-ilmu yang terkait dengan pengelolaan sistem di industri manufaktur (industri yang menghasilkan produk manufaktur). Dengan demikian akan ada beberapa matakuliah yang bisa dijumpai terdapat pada ketiga jurusan tersebut (overlapping).

Karena sinergi tersebut, di beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki teknik manufaktur sebagai jurusan tersendiri, keilmuan teknik manufaktur biasanya menjadi bagian dari jurusan teknik mesin atau teknik industri. Dengan demikian banyak bidang ilmu di kedua jurusan tersebut yang juga dipelajari di jurusan teknik manufaktur.
Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, teknik manufaktur berhubungan dengan produk-produk manufaktur. Yang dimaksud produk manufaktur di sini adalah produk-produk yang pembuatannya melalui berbagai proses manufaktur. Sebagai ilustrasi, mari kita perhatikan dan kita periksa beberapa obyek di sekitar kita: arloji, kursi, stapler, pensil, kalkulator, telpon, panci dan pemegang lampu. Kita segera akan menyadari bahwa semua obyek tersebut mempunyai bentuk yang berbeda. Benda-benda tersebut tidak akan bisa kita jumpai ada di alam ini sebagaimana seolah-olah tersedia begitu saja di ruangan kita. Benda-benda tersebut telah ditransformasikan (diciptakan/dibuat) dari berbagai material dan dirakit hingga menjadi benda-benda yang kita pergunakan sehari-hari.
Beberapa obyek terdiri dari satu komponen, seperti paku, baut, kawat, gantungan baju. Namun demikian, kebanyakan obyek – mesin pesawat terbang (ditemukan tahun 1939), ballpoint (1938), panggangan roti (1926), mesin cuci (1910), AC (1928), lemari es (1931), mesin fotocopy (1949), dan semua jenis mesin, serta ribuan produk lainnya - dibangun dari perakitan sejumlah komponen yang terbuat dari berbagai jenis material. Semua komponen tersebut dibuat melalui berbagai proses yang disebut manufaktur (manufacturing). Di samping produk-produk akhir tersebut, manufaktur juga melibatkan aktifitas dimana produk yang dibuat dipergunakan untuk membuat produk. Produk tersebut adalah mesin-mesin yang dipakai untuk membuat berbagai macam produk. Misalnya mesin press untuk membuat plat lembaran menjadi bodi mobil, mesin-mesin untuk membuat komponen, atau mesin jahit untuk memproduksi pakaian. Aspek yang sama pentingnya adalah perbaikan dan perawatan (service and maintenance) mesin-mesin tersebut selama umur hidupnya.

Contoh Permasalahan Dalam Pengembangan Produk Manufaktur

Sebagai contoh permasalahan di dalam perancangan dan pembuatan produk manufaktur, berikut ini diilustrasikan bagaimana permasalahan di dalam perancangan dan pembuatan paper clip. Paper clip, benda yang sangat sederhana yang kita jumpai sehari-hari, dikembangkan pertamakali oleh Johan Vaaler, seorang warganegara Norwegia dan menerima hak paten pada tahun 1901.
Anggaplah bahwa kita akan memproduksi paper clip. Sebelum proses produksi berlangsung, langkah pertama adalah merancang paper clips tersebut. Pada proses merancang produk tersebut, berbagai pertanyaan akan muncul, material jenis apa yang akan dipilih untuk membuat produk tersebut? Apakah material logam atau non logam seperti plastik? Jika dipilih logam, logam jenis apa? Jika dipilih material kawat, berapakah diameternya? Apakah penampangnya harus berbentuk bundar atau ada yang berbentuk lain? Jika kehalusan permukaan kawatnya penting, seberapa kasar seharusnya? Bagaimana caranya membentuk paper clip dari kawat tersebut? Apakah ditekuk dengan tangan atau dengan menggunakan alat bantu? Jika diperlukan, mesin apa yang harus dirancang atau dibeli untuk membuat memproduksinya? Jika sebagai perusahaan mendapatkan order 100 buah clip atau 1 juta clip, apakah pendekatan manufakturnya akan berbeda?
Kekakuan dan kekuatan juga tergantung kepada diameter kawat dan desain klip. Termasuk di dalam proses perancangan adalah pertimbangan-pertimbangan seperti jenis (style), penampilan fisik (appearance) dan kehalusan permukaan dari clip tersebut. Perhatikan, misalnya, bahwa beberapa jenis klip memiliki goresan di permukaannya, untuk memberikan gaya tekan yang lebih baik.
Setelah menyelesaikan perancangan, material yang cocok harus dipilih. Pemilihan material memerlukan pengetahuan tentang kebutuhan akan fungsi dan pemakaian produk tersebut, dan ini mengarahkan kepada pemilihan material yang tersedia secara ekonomis untuk memenuhi tuntutan tersebut pada harga yang sedapat mungkin paling murah. Pemilihan material juga melibatkan pertimbangan akan ketahanannya terhadap korosi, karena clip seringkali dipegang dan kontak dengan kotoran serta gangguan lingkungan lainnya. Perhatikan, kadang-kadang ada bekas karat akibat yang ditinggalkan oleh clip pada kertas yang disimpan pada waktu yang lama.
Banyak hal tentang clip ini yang harus ditanyakan. Apakah material yang dipilih bisa menahan lekukan (bending) pada saat proses pembuatan, tanpa retak atau patah? Bisakah kawat dipotong tanpa mengakibatkan keausan pada pisaunya? Akankah bekas potongannya halus atau meninggalkan permukaan yang tajam?
Akhirnya, metode pembuatan apakah yang paling ekonomis pada laju produksi yang diperlukan, sehingga kompetitif di pasar dan menghasilkan keuntungan. Selanjutnya, metode pembuatan yang tepat dengan perkakas yang tepat, mesin dan peralatan harus dipilih untuk membentuk kawat menjadi paper clip.
Contoh di atas adalah contoh berbagai masalah di dalam produksi suatu produk yang relatif sederhana, pada produk-produk lain mungkin akan dijumpai masalah-masalah yang jauh lebih rumit. Terutama bila produk tersebut melibatkan teknologi tinggi dan diproduksi dalam jumlah banyak sehingga melibatkan banyak mesin, fasilitas maupun tenaga kerja. Sebuah mobil, misalnya, terdiri dari sekitar 15.000 komponen, pesawat terbang transport C-5A terbuat dari lebih dari empat juta komponen dan pesawat Boeing 747-700 terbuat dari enam juta komponen. Semuanya dibuat dengan bermacam-macam proses yang disebut manufaktur (manufacturing). Dengan demikian bisa dibayangkan luasnya area industri manufaktur, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling canggih. Bagi kebanyakan negara industri, manufaktur merupakan tulang punggung perekonomian. Sebagai aktifitas ekonomi manufaktur menyumbang 20 hingga 30% nilai dari produk dan jasa yang dihasilkan di suatu negara.
Kenyataan itu telah membuktikan bahwa peluang sarjana teknik manufaktur masih terbentang luas.
http://tm.ubaya.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=27

Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Intisari :
Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.
Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html

Perusahaan Dagang
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan kata lain, perusahaan jasa menjual “barang” tidak berwujud. Sebaliknya perusahaan dagang menyediakan atau menawarkan suatu yang secara fisik berwujud yang disebut dengan barang dagang
pengertian perusahaan dagang
sesuai dengan namanya, perusahaan dagang melakukan pembelian barang dan berusaha menjualnya dengan harga di atas harga pokok agar mendapat keuntungan. pada perusahaan dagang, laba kotor didapat dengan mencari selisih harga jualdengan harga pokok penjualan. untuk mendapatkan laba bersih, laba kotor dikurangi dengan dengan beban operasional. jelasnya, jika dibandingkan dengan badanusaha lainnya, maka ciri-ciri perusahaan dagang dapat diketahui antara lan sebagai berikut.
a. usaha yang dilakukan
usaha yang dilakukan oleh perusahaan dagang adalah membeli barang dahang dan menjualnya tanpa mengadakan peruahan (pengolahan) terlebih dahulu. barang yang dijuial dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi. contoh perusahaan dagang yang cukup terkenal adalah PT Matahari Prima, pemilik rantai toko matahari.
b. kegiatan akuntansi
akuntansi perusahaan dahang mempunyaiciri-ciri sebagai berikut:
1. menggunakan akun persedian baran dagang. persdian barang dagang dangan terdiri persedian awal, yaitu nilai barang yang dimiliki pada awal tahun buku , dan persediaan akhir, yaitu nilai barang yang dimiliki perusahaan pada akhir periode akuntansi.
2. ada penghitungan harga pikik penjualan.
3. laporan laba rugi dapat menggunakan bentuk single step (langsung) dan multiple step (bertahap).
http://tebebete.blogdetik.com/2010/05/31/pengertian-dan-ciri-ciri-perusahaan-dagang/
Perusahaan jasa
Pengertian - Definisi - Arti Perusahaan Biaya Produksi Laba Rugi Kegiatan Produksi Barang dan Jasa Kegiatan Ekonomi Pengertian Perusahaan Secara Umum
yang berasal dari penyerahan/ produksi barang, pemberian jasa atas pelaksana kegiatan lainnya yang merupakan kegiatan utama perusahaan yang sedang berjalan. Dari beberapa definisi
Definisi Komunikasi Massa Komunikasi massa adalah komunikasi yang lebih berupaya dalam memberikan keuntungan bagi citra suatu perusahaan daripada hanya sekedar produk atau jasa

pengertian UKM


USAHA KECIL MENENGAH (UKM)


Definisi UKM :

Usaha Kecil dan Menengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”.

Klasifikasi UKM :

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

A)    USAHA KECIL

Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil adalah kegiatan ekonomi yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat. Pengertian usaha kecil di sini mencakup usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.Usaha kecil informal merupakan usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum.
Definisi-definisi usaha kecil dari berbagai segi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Berdasarkan Total Aset
Berdasarkan total aset, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat membuka usaha.
b. Berdasarkan Total Penjualan Bersih Per Tahun
Berdasarkan total penjualan bersih per tahun, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
c. Berdasarkan Status Kepemilikan
Berdasarkan status kepemilikan, usaha kecil adalah usaha berbentuk perseorangan, bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, yang di dalamnya termasuk koperasi.

Contoh usaha kecil :

1) usaha pertanian yang memiliki pegawai atau karyawan
2) pengrajin d rumah-rumah seperti pengrajin sandal,mebeul,alat rumah tangga. Dll
3)pedagang di grosiran.

2. Kriteria-kriteria Usaha Kecil
Usaha kecil termasuk koperasi merupakan kegiatan ekonomi rakyat dengan skala kecil yang memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut.
a. Memiliki kekayaan bersih atau total aset paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
b. Memiliki hasil penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
c. Milik warga negara Indonesia.
d. Berdiri sendiri, artinya bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau ber-afiliasi entah langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau dengan usaha besar.
e. Berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum termasuk koperasi.





B)    USAHA MIKRO

Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.

Ciri-ciri usaha mikro
•Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
•Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
•Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
•Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
•Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
•Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
•Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.

Contoh usaha mikro
•Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
•Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat;
•Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
•Peternakan ayam, itik dan perikanan;.


C)    USAHA MENEGAH (UKM )

Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Menengah (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Ciri-ciri usaha menengah :

  a) memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
 b.)   memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).


Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.



SUMBER ; http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah, http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm, http://infoukm.wordpress.com/2008/08/11/keragaman-definisi-ukm-di-indonesia/























Selasa, 11 Mei 2010

PERBANKAN SYARIAH VS KONVENSIONAL 

Written by Administrators   
Monday, 22 September 2008 07:31


Perbankan Syariah beberapa tahun belakangan ini sedang naik daun, dipicu dengan besarnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan kehalalan dalam berbenturan dengan perbankan. Sedikitnya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu perkembangan Perbankan Syariah sekaligus menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional, yaitu:
1. Pasar ( Market )
Tidak ditetapkannya Nasabah hanya dari golongan orang muslim, dibeberapa bank Syariah banyak nasabahnya yang non muslim.
2.bagi hasil
sistem bagi hasil terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut bank konvensional (bagi bersarkan besasr kecilnya pendapatan lembaga),
3 Pinjaman
bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja sama atas dasar kemitraan, seperti prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
4 prinsiplaba
Laba bagi bank syariah bukan satu-satunya tujuan karena bank syariah mengupayakan bagaimana memanfaatkan sumber dana yang ada untuk membangun kesejahteraan masyarakat (lagi pula, bank syariah bekerja di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah).

Mengapa Bank Syariah dirasakan lebih adil dan lebih memberikan kenyamanan kepada nasabahnya? Hal ini disebabkan karena prinsip-prinsip dasar yang berjalan di bank-bank syariah yang menjadikan sebuah perbedaan mendasar dengan bank Konvensional banyak terletak pada pelayanan nasabah diantaranya :

1. prinsip keadilan, yakni imbalan atas dasar bagi hasil dan margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara bank dan nasabah,
2. Prinsip kesetaraan, yakni nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang, dan
3. prinsip ketenteraman, bahwa produk bank syariah mengikuti prinsip dan kaidah muamalah Islam (bebas riba dan menerapkan zakat harta).

perdagangan syariah

PERDAGANGAN SYARIAH


















EKONOMI SYARIAH

Ekonomi syariah

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomiIslam[1]. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah[3].
rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai 

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil[4]. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[5]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah:

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[6]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi[2]. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[7]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[8] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[9] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[10]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

 

 

Jumat, 04 Desember 2009



PENTINGNYA EFISIENSI USAHA TERNAK UNGGAS UNTUK MENINGKATKAN EKONOMI DI BIDANG PETERNAKAN 




       Dalam milenium ketiga ini, Propinsi Bengkulu menghadapi tantangan yang besar. Mau tidak mau, siap tidak siap kita harus memasuki era persaingan bebas atau era perdagangan bebas. Peristiwa penting lainnya adalah diberlakukannya otonomi daerah yang dituangkan dalam UU No. 22/1999 sejak Januari 2001.
Kedua hal tersebut harus diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga sebagian besar tantangan, ancaman dan kendala dalam mempersiapkan diri menghadapi tatanan dunia yang berubah begitu cepat dapat diatasi dengan tepat. Hal ini memerlukan suatu usaha untuk mengoptimalisasikan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di suatu daerah. Kualitas SDM yang tinggi merupakan aktor utama dalam pembangunan daerah di era otonomi daerah dan era pasar bebas.
Oleh sebab itu, dunia peternakan pun mau tidak mau harus pula membenahi diri, agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Salah satu upaya yang harus segera dibenahi adalah peningkatan kualitas produk setara internasional serta harga produk yang juga mampu bersaing.
Namun, dewasa ini peternakan unggas di Indonesia, Khususnya di Propinsi Bengkulu dihadapkan kepada berbagai permasalahan yang harus segera diatasi, agar supaya mampu bersaing di era pasar bebas dan era otonomi daerah. Salah satu masalah yang sangat mendasar adalah rendahnya efisiensi usaha dan rendahnya kualitas produk ternak unggas. Rendahnya efisiensi usaha ini berakibat langsung kepada rendahnya keuntungan peternak serta tingginya harga produk unggas. Kondisi ini akan berakibat kepada produk ternak tidak mampu bersaing di pasar bebas. Selain itu, meskipun harga sudah bersaing, tetapi jika kualitas produk tidak baik, juga akan berakibat produk unggas akan tidak mampu bersaing. Oleh sebab itu, efisiensi usaha dan kualitas produk unggas merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Beberapa upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi usaha dan kualitas produk unggas.
Substitusi Bahan Pakan
Ongkos produksin yang berasal dari pakan merupakan bagian terbesar yaitu sekitar 50-80% dari total biaya produksi tergantung kepada jenis unggas yang dipeliharanya dan efesiensi manajemennya. Oleh karena itu banyak usaha yang dilakukan untuk mendapatkan pakan yang murah tanpa mengurangi nilai gizi, tidak bersaing dengan manusia dan cukup tersedia. Sumber alam berupa bahan baku pakan baik jenis maupun jumlahnya cukup besar, namun usaha ke arah pemanfaatannya masih mengalami banyak hambatan. Sampai sekarang ini pabrik pakan memakai bahan baku utama jagung, bungkil kedelai dan tepung ikan. Sebetulnya sudah ada usaha penggantian bahan pakan utama tersebut oleh pabrik pakan, namun ternyata harga pakan tidak juga turun. Ini berarti ada faktor dominan lain yang perlu diidentifikasi. Thailand juga miskin akan sumber daya, sehingga negara tersebut harus impor bahan pakan dan DOC. Namun demikian, negara tersebut mampu menjadi pengekspor daging ayam sejak puluhan tahun yang lalu. Demikian pula halnya dengan negara-negara pengekspor lainnya, mereka miskin akan sumber daya pendukung, namun mereka mampu eksis dan mampu menembus pasar internasional.
Namun demikian, bukan berarti peningkatan bahan baku utama atau penggantian bahan baku utama tersebut kemudian ditinggalkan. Peternak kecil, dapat menyusun pakannya dengan menggunakan bahan pakan yang banyak tersedia di daerahnya. Memang saat ini banyak peternak yang telah memodofikasi pakannya dengan mencampur konsentrat pabrik dengan jagung dan dedak. Sebenarnya telah banyak penelitian di bidang nutrisi dan makanan ternak yang dapat diaplikasikan baik pada pabrik pakan ternak maupun ditingkat masyarakat peternak. Banyak hasil penelitian yang tertumpuk saja di perpustakaan.
Kurang beresnya tatalaksana pemberian pakan juga merupakan salah satu jalan peternak kehilangan uang yang diinvestasikan. Kesalahan itu bisa berupa tercecernya pakan karena desain tempat pakan yang kurang baik atau pada saat penimbangan dan pemberian pakan ke unggas atau karena mengisi tempat pakan yang berlebihan. Juga perlu diperhatikan sistem pemberian pakannya. Pemberian pakan untuk beberapa unggas dapat dibatasi sebatas kebutuhan bahan kering dan gizinya. Pembatasan dapat dilakukan secara kualitatif yaitu dengan penurunan kandungan protein atau energi pakan, dan kuantitatif yaitu pembatasan waktu makan secara periodik. Cara ini dapat dilakukan pada saat ayam dara bagi ayam petelur, atau pada broiler di awal pertumbuhan. Pembatasan pakan ini dapat mengurangi terbuangnya pakan dan memperbaiki efisiensi penggunaan energi dan zat-zat gizi lainnya. Sistem pemberian pakan yang lain adalah hand feeding (pemberian sejumlah pakan tertentu dalam frekwensi tertentu dalam sehari) dan self feeding (pemberian cara ini memungkinkan unggas tersebut dapat mengambil makanan setiap saat).
Selain peningkatan efisiensi manajemen, maka perlu dilakukan upaya penjajagan kemungkinan pengalihan jagung, bungkil kedelai dan tepung ikan. Bahan-bahan tersebut dapat berupa limbah industri atau limbah pertanian atau bahan-bahan yang tidak bersaing dengan manusia. Hal ini memang memerlukan proses yang cukup lama dan berkaitan erat dengan beberapa pihak yang tidak mau dirugikan. Beberapa pendekatan perlu dilakukan. Juga dituntut kejujuran pihak pabrik pakan ternak. Jika mereka telah menggunakan bahan yang lebih murah, maka diharapkan mereka mau menurunkan harga pakannya.
Ada dua aspek dalam hal penekanan biaya pakan, yaitu aspek teknologi dan tataniaga. Dalam aspek teknologi, hasil penelitian menunjukkan bahwa standar kebutuhan gizi yang sekarang dianut masih dapat diturunkan. Aspek tataniaga pakan ternak juga memegang peranan penting. Masalah tataniaga bahan baku pakan ternak misalnya, penyempurnaan akan mempunyai arti yang besar. Usaha kearah itu sudah dilakukan oleh pemerintah misalnya dengan diserahkannya kembali pembelian jagung dan tepung ikan oleh BULOG kepada pihak swasta, artinya swasta bisa membelinya langsung dari pasar luar negeri. Namun sejauh mana hal ini dapat menekan biaya pakan masih belum diketahui.
Peningkatan Mutu Produk
Seringnya terjadi permasalahan yang dihadapi oleh peternak, perusahaan pakan, maupun pembibitan, ditinjau secara global dari aspek pengembangan industri, maka kemungkinan yang menjadi permasalannya yaitu akibat kondisi struktur industri yang belum berkembang secara seimbang. Artinya yang baru berkembang adalah sektor industri proses produsen dan sarana produksi, sedangkan sektor industri pasca produksi belum mengalami perkembangan yang berarti.
Berkembangnya industri pasca produksi merupakan salah satu pengendali dan strabilitas harga hasil unggas, dan dapat sebagai sektor pengaman hasil unggas sehubungan bahwa hasil unggas termasuk produk yang mudah dan cepat rusak. Disamping itu, juga diketahui bahwa sektor tersebut dapat sebagai sektor peringkat nilai tambah produk unggas.
Pengelolaan pasca panen sangat penting untuk menjaga mutu produk unggas. Penanganan yang kurang tepat akan menghasilkan kerugian yang besar. Produk unggas seperti telur, penanganan pasca produksinya masih kurang diperhatikan. Menurunnya mutu telur dipengaruhi oleh waktu dan kondisi penyimpanan. Manajemen pasca produksi daging juga masih belum memadai, disamping mutunya tersebut disesuaikan dengan standard internasional. Ayam potong belum adanya keseragaman berat ayam yang dipasarkan, disamping belum ketatnya permintaan akan mutu karena konsumen pada umumnya belum memperhatikan mutu secara serius melainkan hanya didasarkan harganya yang murah. Pengelolaan produk-produk unggas menjadi produk olahan juga merupakan alternatif pengembangan industri pasca panen.
Kini sudah saatnya – jika tidak mau dianggap terlambat – dunia peternakan mengembangkan industri pasca produksi untuk menstabilkan harga, disamping adanya usaha peningkatan mutu dan merebut pasar dan efisiensi usaha.
Peningkatan Produktivitas Ternak
Sebagaian besar peternakan unggas merupakan peternak kecil. Peternakan rakyat tersebut pada umumnya mempunyai ciri-ciri berupa rendahnya tingkat keterampilan, kecilnya modal usaha, belum digunakannya bibit unggul – terutama pada peternakan ayam buras – dan belum sempurnanya cara penggunaan pakan sehingga produksinya rendah. Hasil produksi yang berasal dari peternak masih di bawah hasil produksi dari perusahaan.
Bagi peternak rakyat ada tiga masalah umum yaitu rendahnya produksi, produktivitas dan mutu hasil unggas.
Kebijakan impor bibit baik ayam ras sering mendapat kritik dari pihak lain yang berpendapat bahwa jika kita impor terus, maka ketergantungan terhadap bibit impor akan terus berlangsung. Akibat dari kebijakan ini, maka ketahanan peternakan di Indonesia sangat riskan. Hal ini terbukti ketika Indonesia dilanda krisis. Namun, disisi lain untuk mendapatkan strain baru itu memerlukan penelitian jangka panjang dan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Kita dapat mencontoh thailand yang meskipun bibit dan pakan harus impor, namun ternyata negara tersebut mampu eksis sebagai pengekspor produk ayam sejak puluhan tahun yang allu. Jadi yang penting adalah bagaimana membuat kebijakan yang mampu memberikan peluang usaha peternakan untuk berkembang dan maju.
Selain perbaikan faktor genetik, maka hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah faktor pakan dan manajemen serta tatalaksana pemeliharaan. Meskipun secara genetik unggas tersebut mempunyai potensi produksi yang tinggi, namun jika faktor-faktor lain yang mempengaruhi produktivitas kurang diperhatikan, maka potensi yang tinggi itu tidak akan tercermin di lapangan. Peternak unggas, khususnya di Propinsi Bengkulu, belum menerapkan manajemen usaha yang baik. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya catatan usaha yang baik. Penerapan catatan usaha sangat berguna bagi peningkatan efisiensi usaha.
Pembinaan Sumber Daya Manusia
Menurut Sondakh (2000) pelaksanaan otonomi daerah dapat menimbulkan dampak positif atau negatif terhadap peluang ekonomi/pembangunan. Peluang ekonomi yang timbul karena otonomi daerah hanya akan efektif dimanfaatkan jika demokratisasi daerah berjalan paralel dengan otonomisasi, dan perekonomian rakyat diberdayakan untuk menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Di bidang pertanian (termasuk peternakan) pemberdayaan dilakukan dengan merestrukturisasi sistem industri pertanian menjadi sistem agribisnis agar proses agroindustrialisasi dengan ”value added” yang tinggi dapat menjadi kenyataan. Tanpa itu, otonomisasi akan melahirkan ”raja-raja lokal” dan ”desentralisasi korupsi” ke daerah.
Menurut Gany (2000) bahwa format penyelenggaraan pembangunan pertanian (termasuk peternakan-red) di Indonesia yang optimal dalam era otonomi daerah adalah format yang berbasis pada ”kemandirian lokal” yang mengakui dan memahami sepenuhnya kemajemukan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, termasuk masyarakat petani dan usahataninya. Untuk merealisasikan hal tersebut maka perlu dipersiapkan dan dilaksanakan antara lain, (1) pengembalian kepercayaan masyarakat terhadap niat baik dan kemampuan pemerintah, yang harus tampil sebagai prime mover dalam merancang, merumuskan berbagai kebijakan yang memihak kepada petani, (2) menyiapkan pengembangan SDM pertanian (termasuk peternakan-red) yang sesuai dengan fungsi yang akan diperankan, (3) reformulasi berbagai perangkat kelembagaan yang sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat yang sangat majemuk, sehingga semua unsur terjamin hak-hak dan kompetensinya untuk berperan secara fungsional tanpa kehilangan identitas masing-masing, (4) menyiapkan kelembagaan dialog pada berbagai tingkat tatanan, sebagai media penyaluran aspirasi dan media untuk menciptakan konfigurasi pembangunan pertanian yang sinergis.
Disini dapat disimpulkan bahwa aktor utama dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah SDM. SDM yang berkualitas baik – dalam arti daya pikir, keahlian, wawasan, ketrampilan dan bermoral tinggi – akan mampu mengaktualisasikan otonomi daerah ke arah pembangunan daerah seperti yang diharapkan. Pemda perlu mengoptimalkan SDM yang ada di daerahnya bagi pembangunannya daerahnya termasuk SDM yang ada di perguruan tinggi. Moto yang barangkali ada antara lain seperti ”Project Oriented” perlu diganti dengan pencanangan moto ”Kami siap melayani anda” yang memang keluar dari kesadaran secara institusi bukan dari beberapa individu saja. Pembinaan SDM di lingkungan Pemda (c.q. Dinas Peternakan atau Subdin Peternakan) dapat meliputi antara lain:
a. Pendidikan moral
b. Perubahan sistem birokrasi untuk memperkecil KKN
c. Penerapan ”Reward and Punishment System” bagi semua orang
d. Penerapan hukum yang berkeadilan
e. Membangun konsistensi dan keseragaman komitment
f. Menbentuk “team work” yang baik
g. Pembinaan “on job training” dan “cross job”
Membentuk Koperasi Mandiri
Pada masa yang akan datang tujuan pembangunan peternakan unggas bukan hanya untuk meningkatkan permintaan dengan cara menciptakan pasar dan daya beli. Akan tetapi tujuan akhirnya adalah meningkatkan pendapatan peternak dan mendorong peternak agar tetap mampu bersaing baik pada skala lokal, regional, nasional maupun internasional.
Pengelolaan unggas yang jumlahnya kecil kurang efisien jika dibandingkan dengan dalam skala besar. Disamping itu pengelolaan oleh peternak kecil masih dirasa kurang efisien dan efektif, sehingga menghambat kemajuan peternakan unggas. Akan lebih baik jika peternak kecil melakukan penggabungan usaha dalam koperasi yang mandiri. Dengan koperasi yang mandiri ini mereka dapat melakukan tawar-menawar dalam penentuan harga produknya. Pembentukan koperasi mandiri ini sangat mendesak, karena menghadapi era pasar bebas segala proteksi akan dihapuskan sehingga mau tidak mau peternak harus bersaing tidak hanya dengan pengusaha besar dalam negeri tetapi juga dengan pengusaha luar negeri. Pencabutan proteksi tersebut telah dialami oleh peternak susu. Meskipun demikian, krisis ekonomi dimana nilai rupiah menurun drastis dibandingkan dengan dolar Amerika mampu menyelamatkan peternak susu dari kebangkrutan. Cara lainnya adalah membentuk kemitraan dengan pengusaha besar.
Koperasi perlu membentuk usaha yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Mulai dari pembibitan, pakan, obat-obatan samapi budidaya dan pemasaran dilakukan oleh koperasi.hal ini untuk membangun ketahanan yang kuat dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Untuk membangun ketahanan yang kuat diperlukan perangkat organisasi yang kuat, mempunyai visi misi dan pengalaman usaha dan berkoperasi yang memadai (Al-Bachry , 2000). Hal ini sangat penting bagi kepentingan bersama para anggota koperasi seperti kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup mereka. Strategi ini juga dilakukan agar koperasi mempunyai ”bargaining pasition” dan ”bargaining power”yang kuat. Penggabungan koperasi secara nasional dapat memperkuat koperasi menjadi suatu lembaga yang mandiri (Hermawan, 1999). Untuk mencapai koperasi mandiri, koperasi mandiri beserta anggotanya harus mempunyai jiwa kewirausahaan yang tangguh (Pambudy, 2000).
Selain itu koperasi dapat pula mengembangkan pola kemitraan. Kemitraan – dengan segala kelebihan dan kekurangannya – pada kenyataannya telah mampu memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan iklim usaha yang mendorong pengembangan peternakan di Indonesia. Walau bagaimanapun juga posisi peternak kecil akan sangat terjepit jika mereka tidak melakukan kemitraan atau tidak bergabung membentuk kelompok usaha mandiri. Kerjasama yang baik ini akan mampu menghadapi era pasar bebas.
Kedua jenis kelompok usaha (peternak kecil dan pengusaha besar) akan mampu mendorong kepada ketahanan ekonomi di era pasar bebas. Visi pembangunan di masa yang akan datang harus benar-benar bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat. Telah terbukti bahwa perekonomian yang bertumpu kepada pengusaha besar ternyata merupakan tatanan perekonomian yang rapuh (Sutawi, 1999). Untuk mengaktualisasikan perekonomian di bidang peternakan yang kuat, maka diperlukan sistem agribisnis peternakan yang mempunyai daya saing yang tinggi dalam menghadapi pasar baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Saragih (2000) menyatakan bahwa untuk membangun sistem agribisnis peternakan berdaya saing diperlukan dua hal pokok yaitu mampu menghasilkan atribut sesuai dengan keinginan konsumen dan harus mampu merespon perubahan pasar yang cepat dan efisien. Pengelolaan terintegrasi belum menjamin tercapainya daya saing, perlu didukung oleh ”team work” yang harmonis. Untuk membangun ”team work” yang baik diperlukan waktu yang lama. Penyelenggaraan ”on job training” tidaklah cukup sehingga diperlukan pembinaan wawasan secara ”cross job”.
Ini semua memerlukan pengembangan SDM yang mandiri dan tangguh, yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mengambil keputusan usaha ternyata secara lebih kritis, meningkatkan efisiensi penempatan sumber daya pembangunan yang dimilikinya dan meningkatkan produktivitas sumber daya manusianya. Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan petenakan di pedesaan adalah masih rendahnya mutu SDM (Rasahan,1996). Oleh karena itu, pemberdayaan SDM peternakan di Indonesia pada dasarnya adalah segala upaya yang ditujukan untuk meningkatkan mutu SDM yang terlibat dalam pembangunan peternakan. Fokus utama dalam peningkatan mutu SDM peternakan diarahkan kepada (1) peningkatan mutu penguasaan IPTEKS peternakan; dan (2) penguasaan mutu ketrampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin dan sifat-sifat profesionalisme. Selain pembinaan SDM, maka koperasi harus memanfaatkan sistem manajemennya.
Selain hal-hal tersebut di atas, maka pemberdayaan dalam pengelolaan SDA, pemberdayaan dan pengembangan penelitian dan penerapan IPTEKS peternakan, pemberdayaan kelembagaan peternakan perlu dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan dunia peternakan.
Terakhir kiranya perlu kita menengok kembali kepada visi pembangunan peternakan yang telah dicanangkan sejak tahun 1967. di tahun ini lahirlah UU No. 6 tahun 1967 tentang ”Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam undang-undang tersebut tersirat tentang visi pembangunan peternakan nasional yaitu ”terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif melalui pembangunan peternakan tangguh berbasis sumberdaya lokal”. Untuk itu perlu diciptakan landasan yang kokoh dengan cara antara lain adanya iklim yang kondusif bagi berkembangnya industri sarana produksi (pakan, bibit, obat-obatan), adanya kebijakan (undang-undang, peraturan-peraturan) yang mampu mengakomodasikan kepentingan semuapelaku di bidang peternakan, adanya institusi pemasaran yang dapat berperan mendorong meningkatnya daya serap konsumen terhadap hasil-hasil peternakan. Dalam mewujudkan visi tersebut, kita harus berpikir dan bertindak dalam kerangka industri.
Isu lain yang perlu diperhatikan adalah adanya tuntutan masyarakat yang menginginkan kegiatan peternakan dapat menekan sekecil mungkin polusi yang ditimbulkannya. Dengan kata lain, usaha peternakan dituntut untuk menciptakan usaha yang ”ramah lingkungan”. Juga, perunggasan dunia dihadapkan kepada isu ”animal welfare” (kesejahteraan hewan) yang juga dapat mempengaruhi efisiensi usaha. Kiranya hal ini juga perlu mendapat perhatian pengusaha unggas jika ingin berkiprah di pasar global.

Ekonomi Indonesia dan Pengaruh Global

 

            Perkembangan ekonomi global pasti akan mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia, apalagi perekonomian Indonesia bersifat terbuka.

Perekonomian Indonesia terbuka dari sisi neraca pembayaran mulai dari perdagangan, arus modal masuk dan keluar (capital inflow atau outflow), dan kegiatan pemerintah melalui penarikan dan pembayaran utang luar negeri.

"Sebagai negara kecil dan terbuka dalam kancah ekonomi global, yang bisa dilakukan Indonesia adalah memperkuat pondasi ekonomi dan memperbesar fleksibilitas. Ekonominya harus fleksibel," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berbagai keputusan harus bisa disesuaikan atau diubah secepatnya ketika memang harus diubah dalam kondisi perekonomian yang overheating (kepanasan).

"Jangan kaku di mana kalau sudah ambil keputusan tidak bisa berubah. Di sisi lain APBN juga harus sehat demikian juga perbankan juga harus sehat," katanya.

Ia menjelaskan, dalam beberapa kurun waktu perekonomian Amerika Serikat (AS) dan Cina telah menjadi dua mesin ekonomi utama di dunia. Kemudian perekonomian di beberapa kawasan seperti India, Jepang, dan Eropa juga kembali menggeliat.

Sudah sejak 2003 hingga 2004, berbagai kalangan melihat bahwa perekonomian AS sebagai lokomotif perekonomian dunia sudah tidak sustainabel karena perekonomian AS selalu mengalami defisit.

Namun karena pemerintahannya tidak ingin mewariskan kondisi ekonomi dalam kondisi jelek maka mereka banyak menetapkan policy agar momentum pertumbuhan ekonominya tetap tinggi seperti melakukan pemotongan pajak besar-besaran.

"Tapi orang melihat itu adalah policy jangka pendek yang sebenarnya tidak berimplikasi baik dalam jangka panjang dan AS tetap mengalami defisit bahkan defisit kembar yaitu pada APBN-nya dan pada neraca pembayarannya," jelas Sri Mulyani.

Dalam beberapa kurun waktu, defisit AS itu tidak menjadi masalah karena dapat dikatakan hampir seluruh dunia membiayai defisit AS dengan cara membeli surat utang yang dikeluarkan AS atau menyimpannya dalam cadangan devisa.

Cadangan devisa Cina dalam bentuk dolar AS saat ini sangat besar hingga mencapai di atas 1 triliun dolar AS. Demikian juga dengan negara-negara lain, cadangan devisanya meningkat cukup drastis seperti India yang saat ini di atas 80 miliar dolar AS.

"Dari sisi produksi dan perdagangan sebenarnya AS kalah dengan Cina tetapi dari sisi capital inflow ke AS, pasar AS sangat besar di mana semua negara memiliki andil di pasar AS," jelas Sri Mulyani.

Namun sekali lagi banyak kalangan menilai bahwa kondisi pasar modal dan pasar uang di AS yang tidak didukung dengan produksi dan perdagangan, tidak akan sustainable lagi dalam jangka panjang.

"Makanya ketika New York Stok Exchange (NYSE) dianggap kurang atraktif dibanding London, maka pejabat di AS mereview berbagai kebijakannya karena dianggap akan mempengaruhi defisit neraca pembayarannya," kata Sri Mulyani.


Akan terus me-review kebijakan

Menurut dia, pihak AS maupun pelaku ekonomi besar lainnya akan terus-menerus mereview berbagai kebijakannya atas kondisi yang berkembang sehingga perekonomiannya tetap terjaga.

"Waktu itu Menteri Keuangan seluruh dunia menyatakan bahwa perubahan itu merupakan suatu keharusan. Yang jadi soal adalah apakah perubahan itu soft landing, hard landing, atau crash landing," jelasnya.

Menurut dia, Indonesia pernah terkena dampak perubahan situasi global secara drastis di mana Indonesia harus melakukan devaluasi mata uangnya pada tahun 1983 dan tahun 1986.

"Meskipun perubahan situasi global dalam 1 hingga 2 tahun ke depan diyakini akan terjadi soft landing, tetapi kita tetap akan terus mewaspadai perubahan yang terjadi," katanya.

Menkeu mencontohkan perubahan kebijakan di Cina sebagai respon atas kebijakan AS beberapa waktu lalu telah berdampak kepada kurs Rupiah maupun indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Pada akhir Februari 2007 lalu IHSG BEJ dan kura rupiah mengalami kemerosotan cukup signifikan. IHSG BEJ pada Selasa (27/2) turun 19,943 poin (1,12 persen) menjadi 1.764,008. Pada Rabu siang IHSG turun lagi 57,500 poin menjadi 1.706,508.

Sementara nilai tukar Rupiah pada Rabu pagi (28/2) turun tajam hingga menjadi Rp9.185/9.190 per dolar AS dibanding penutupan sebelumnya yaitu Rp9.070/9.092 atau melemah 115 poin.


Tidak Khawatir

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan turunnya IHSG BEJ itu karena faktor fundamental ekonomi dalam negeri cukup baik.

"Faktor-faktor fundamental dalam negeri yang berhubungan dengan korporasi dan pasar modal rasanya tidak ada yang mendorong penurunan IHSG. Karena itu kita tidak terlalu khawatir," katanya.

Menurut dia, perbaikan terhadap kondisi pasar modal maupun kondisi korporasi akan terus dilakukan, namun ia menilai tidak ada faktor dalam negeri yang secara signifikan mendorong adanya penurunan IHSG.

Ia menyatakan, penurunan IHSG di BEJ yang terjadi saat itu karena sentimen regional yang sedang terjadi dan Indonesia menerima dampaknya.

"Kalau turun karena dampak itu ya nggak apa-apa. Meski demikian kita akan terus mewaspadai," kata Sri Mulyani.

Senada dengan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Boediono menyatakan turunnya IHSG dan nilai tukar rupiah beberapa waktu terakhir merupakan dampak regional terkait apa yang terjadi di Cina.

"Itu gerakan di seluruh dunia. Itu karena kemarin Cina anjlok cukup besar hingga 10 persen, demikian juga dengan Hong Kong. Kalau Hong Kong jelas karena ekornya Cina," kata Boediono.

Menurut Boediono, semua negara terkena dampak dari apa yang terjadi di Cina, namun apa yang terjadi di Indonesia masih dalam batas-batas yang terkendali.

"Jadi tidak ada yang salah di sini, kita tetap pada kebijakan yang telah kita tetapkan dan sampai saat ini cukup baik," katanya.

Ia mengharapkan, dampak global itu hanya akan sementara saja sehingga tidak akan berdampak buruk kepada perekonomian nasional secara keseluruhan.