Selasa, 21 Desember 2010

USAHA MIE AYAM

USAHA MIE AYAM


1.PRODUCT :

Mi Ayam BPK. SYAHRUL

Mi merupakan makanan yang berasal dari negeri Cina. Aneka hidangan mi digemari di Indonesia, salah satunya mi ayam.

Mi ayam dapat dijual dengan menggunakan gerobak dorong, menempati kios sederhana, ruko, hingga skala restaurant. Penambahan bahan seperti bakso, pangsit, ceker, hingga jamur akan membuat makanan ini semakin lezat dan tidak pernah berhenti digemari.

Berikut resep Mie ayam Bpk. Syahrul :

Resep Mi Ayam

Bahan-bahan :

2 kg mi
1 kg ayam
1,5 kg sawi hijau
200 gram bawang daun, iris tipis
Kecap manis secukupnya
Kecap asin secukupnya
Bawang merah goring secukupnya
Minyak sayur secukupnya
Penyedap rasa secukupnya (digunakan untuk toping dan sajian mi)
Merica secukupnya




Cara membuat :

1. Buat toping ayam. Potong ayam ukuran kecil, rebus, kemudian beri kecap manis dan penyedap rasa secukupnya. Angkat, sisihkan.
2. Rebus mi dan sawi dalam air mendidih selama 3 menit, lalu tiriskan.
3. Campurkan merica, penyedap rasa, dan minyak sayur ke dalam mangkuk saji, lalu aduk hinga rata.
4. Masukkan mi dan sawi yang telah direbus, aduk sebentar. Tambahkan kecap manis dan kecap asin sesuai selera.
5. Sajikan mi ayam dengan toping ayam, irisan bawang daun, dan taburan bawang goring secukupnya.

2.PRICE :

Harga jual mi ayam keliling biasanya lebih murah dibandingkan dengan pedagang yang menetap di lokasi tertentu. Harga mi ayam keliling berkisar Rp 4.000,- s/d Rp 4.500,- per porsi. Sementara harga mi ayam yang mangkal biasanya Rp 5.000,- s/d Rp 7.000,- per porsinya. Perbedaan harga jual terkait dengan biaya sewa tempat dan kelengkapan mi yang dijual. Pedagang yang menetap biasanya melengkapi mi dengan bakso dan pangsit.

HARGA MIE AYAM BPK SYAHRUL :

MIE AYAM BAKSO : 7000
MIE AYAM BIASA : 4000
MIE AYAM CEKER : 7000
MIE AYAM BAKSO SUPER :10000





3.PROMOTION

Beberapa promosi yang dijalankan Oleh bpk syahrul antara lain :

1.pemberian harga diskon untuk mendorong datangnya pembeli, didukung dengan kualitas dan rasa mi yang lezat.
2. aktivitas promosi dari mulut ke mulut akan berjalan dengan sendirinya.
3. Dengan memasang spanduk di tempat usaha.
4.menyediakan juga layanan pesan antar ke daerah sekitar tempat usaha. Ini bisa menjadi nilai tambah usaha dibandingkan usaha kaki lima sejenis.

4.PLACE
Usaha mie ayam bpk tarno ini terletak di jl. Bogor-jkt pomad. Km 43. bogor utara. Kota Bogor .

Selasa, 23 November 2010

usaha pternakan ayam beserta analisis SWOT

USAHA PETERNAKAN AYAM

Peluang Usaha Ternak Ayam Kampung :




Peluang Usaha Ayam kampung penghasil telur tetas di pengaruhi oleh tingginya permintaan DOC ( Day Old Chick ) , dan kurangnya penyedia telur ayam kampung untuk ditetaskan . Oleh sebabitu harga DOC ayam kampung relatif stabil . Melirik kembali usaha pemeliharaan induk ayam kampung sebagai penghasil telur tetas menurut kami tidak ada salahnya dan belum terlambat.
Pengadaan Bibit

Jenis ayam kampung yang bisa diusahakan sebagai penghasil telur adalah ayam kampung asli (ayam sayur, ayam buras, ayam berkeliaran dan sebutan lainnya), ayam nunukan, ayam kedu putih, ayam kedu hitam, ayam pelung dan jenis lainnya. Dari jenis tersebut produksi telur tertinggi (per tahun) secara berurutan adalah ayam kedu hitam, kedu putih, dan nunukan, pelung dan sayur.
Untuk memulai usaha ini bisa dimulai dengan membeli DOC dan melakukan seleksi sampai dengan ayam mulai bertelur, bisa juga dengan membeli ayam dara (sekitar umur 20 minggu), dan bisa juga membeli ayam yang sudah berproduksi (sekitar 7 bulan). Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan karenanya sebelum memulai usaha disarankan untuk menimbang-nimbang dan memperbanyak informasi sebelum memutuskan pilihan usaha.

ANALISA SWOT :
STRONG ( Kelebihan) :
1) Jenis ayam kampung ini lebih mudah di pelihara nya dibandingkn dengan ayam lainnya.
2) Hasil yang di dapat cukup menguntungkan
3) Biaya pemeliharan dan makanan cukup murah
4) Bibit ayam cukup mudah

WEAKNESS (kelemahan):
1) Peternakan yang kotor bisa mengakibatkan penyakit
2) Ayam yang mati dapat berpengaruh pada ayam lainnya.
3) Harus lebih maximal dalam kebersihan nya.
4) Untuk usaha ini memerlukan lahan yang cukup luas.

OPORTUNITY ( kesempatan) :
1) Usaha ini cukup menguntungkan karna banyak peminatnya
2) Banyak nya persaingan anatar perternakan sehingga menjadikan usaha ini banyak di minati.
3) Adanya lahan yang luas dapat di gunakan untuk perternakan.



TARGET ( Sasaran ) :
1) pedangang daging
2) restoran
3) warung-warung makan kecil
4) warga sekitar

sumber :
http://idepeluangusaha.com/peluang-usaha-ternak-ayam-kampung-penghasil-telur-tetas/
http://www.muksin.com/2009/09/info-ternak.

FAKTOR –FAKTOR YANG BISA DI KENDALIKAN PADA USAHA PETERNAKAN AYAM :
1) jumlah bibit atau jumlah pemeliharaan ayam.
2) Jumlah pakan(makanan)
3) Jenis bibit ayam

FAKTOR-FAKTOR YANG TIDAK DAPAT DI KENDALIKAN PADA USAHA PETRNAKAN AYAM :
1) Suhu ruangan yang dibutuhkan ayam
2) Keadaan iklim
3) Kebijakan pemerintah
4) Banyak nya jenis penyakit pada ayam

FAKTOR-FAKTOR YANG BISA MEMEPENGARUHI USAHA TERSEBUT :
1) Luas lahan
2) Pemilihan bibit ayam
3) Persaingan antar peternak
4) Kebersihan petrnakan
5) Kesehatan ayam

Rabu, 03 November 2010

pengertian perusahaan, jasa, manufaktur, dagang

SEJARAH MANUFAKTUR
Kata manufaktur berasal dari bahasa Latin manus factus yang berarti dibuat dengan tangan. Kata manufacture muncul pertama kali tahun 1576, dan kata manufacturing muncul tahun 1683. Manufaktur, dalam arti yang paling luas, adalah proses merubah bahan baku menjadi produk. Proses ini meliputi (1) perancangan produk, (2) pemilihan material, dan (3) tahap-tahap proses dimana produk tersebut dibuat. Pada konteks yang lebih modern, manufaktur melibatkan pembuatan produk dari bahan baku melalui bermacam-macam proses, mesin dan operasi, mengikuti perencanaan yang terorganisasi dengan baik untuk setiap aktifitas yang diperlukan. Mengikuti definisi ini, manufaktur pada umumnya adalah suatu aktifitas yang kompleks yang melibatkan berbagai variasi sumberdaya dan aktifitas sebagaiberikut:

- Perancangan Produk - Pembelian - Pemasaran
- Mesin dan perkakas - Manufacturing - Penjualan
- Perancangan proses - Production control - Pengiriman
- Material - Support services - Customer service

Hal-hal di atas telah melahirkan disiplin ilmu tentang teknik manufaktur. Sesuai dengan definisi manufaktur, keilmuan teknik manufaktur mempelajari perancangan produk manufaktur dan perancangan proses pembuatannya serta pengelolaan sistem produksinya (sistem manufaktur). Meskipun teknik manufaktur pada berbagai perguruan tinggi memiliki ke-khas-an sendiri-sendiri namun selalu ada bagian yang sama pada jurusan-jurusan tersebut. Keilmuan teknik manufaktur selalu berbasis kepada aktifitas pembuatan produk manufaktur yang melibatkan berbagai aktifitas dan sumberdaya seperti yang telah diuraikan di atas.
Jika dicermati, bidang ilmu teknik manufaktur sesungguhnya merupakan sinergi (gabungan yang saling menguatkan) dari jurusan teknik mesin dan teknik industri. Dari teknik mesin diadopsi ilmu-ilmu yang terkait dengan perancangan produk dan perancangan proses pembuatan, sedangkan dari teknik industri diadopsi ilmu-ilmu yang terkait dengan pengelolaan sistem di industri manufaktur (industri yang menghasilkan produk manufaktur). Dengan demikian akan ada beberapa matakuliah yang bisa dijumpai terdapat pada ketiga jurusan tersebut (overlapping).

Karena sinergi tersebut, di beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki teknik manufaktur sebagai jurusan tersendiri, keilmuan teknik manufaktur biasanya menjadi bagian dari jurusan teknik mesin atau teknik industri. Dengan demikian banyak bidang ilmu di kedua jurusan tersebut yang juga dipelajari di jurusan teknik manufaktur.
Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, teknik manufaktur berhubungan dengan produk-produk manufaktur. Yang dimaksud produk manufaktur di sini adalah produk-produk yang pembuatannya melalui berbagai proses manufaktur. Sebagai ilustrasi, mari kita perhatikan dan kita periksa beberapa obyek di sekitar kita: arloji, kursi, stapler, pensil, kalkulator, telpon, panci dan pemegang lampu. Kita segera akan menyadari bahwa semua obyek tersebut mempunyai bentuk yang berbeda. Benda-benda tersebut tidak akan bisa kita jumpai ada di alam ini sebagaimana seolah-olah tersedia begitu saja di ruangan kita. Benda-benda tersebut telah ditransformasikan (diciptakan/dibuat) dari berbagai material dan dirakit hingga menjadi benda-benda yang kita pergunakan sehari-hari.
Beberapa obyek terdiri dari satu komponen, seperti paku, baut, kawat, gantungan baju. Namun demikian, kebanyakan obyek – mesin pesawat terbang (ditemukan tahun 1939), ballpoint (1938), panggangan roti (1926), mesin cuci (1910), AC (1928), lemari es (1931), mesin fotocopy (1949), dan semua jenis mesin, serta ribuan produk lainnya - dibangun dari perakitan sejumlah komponen yang terbuat dari berbagai jenis material. Semua komponen tersebut dibuat melalui berbagai proses yang disebut manufaktur (manufacturing). Di samping produk-produk akhir tersebut, manufaktur juga melibatkan aktifitas dimana produk yang dibuat dipergunakan untuk membuat produk. Produk tersebut adalah mesin-mesin yang dipakai untuk membuat berbagai macam produk. Misalnya mesin press untuk membuat plat lembaran menjadi bodi mobil, mesin-mesin untuk membuat komponen, atau mesin jahit untuk memproduksi pakaian. Aspek yang sama pentingnya adalah perbaikan dan perawatan (service and maintenance) mesin-mesin tersebut selama umur hidupnya.

Contoh Permasalahan Dalam Pengembangan Produk Manufaktur

Sebagai contoh permasalahan di dalam perancangan dan pembuatan produk manufaktur, berikut ini diilustrasikan bagaimana permasalahan di dalam perancangan dan pembuatan paper clip. Paper clip, benda yang sangat sederhana yang kita jumpai sehari-hari, dikembangkan pertamakali oleh Johan Vaaler, seorang warganegara Norwegia dan menerima hak paten pada tahun 1901.
Anggaplah bahwa kita akan memproduksi paper clip. Sebelum proses produksi berlangsung, langkah pertama adalah merancang paper clips tersebut. Pada proses merancang produk tersebut, berbagai pertanyaan akan muncul, material jenis apa yang akan dipilih untuk membuat produk tersebut? Apakah material logam atau non logam seperti plastik? Jika dipilih logam, logam jenis apa? Jika dipilih material kawat, berapakah diameternya? Apakah penampangnya harus berbentuk bundar atau ada yang berbentuk lain? Jika kehalusan permukaan kawatnya penting, seberapa kasar seharusnya? Bagaimana caranya membentuk paper clip dari kawat tersebut? Apakah ditekuk dengan tangan atau dengan menggunakan alat bantu? Jika diperlukan, mesin apa yang harus dirancang atau dibeli untuk membuat memproduksinya? Jika sebagai perusahaan mendapatkan order 100 buah clip atau 1 juta clip, apakah pendekatan manufakturnya akan berbeda?
Kekakuan dan kekuatan juga tergantung kepada diameter kawat dan desain klip. Termasuk di dalam proses perancangan adalah pertimbangan-pertimbangan seperti jenis (style), penampilan fisik (appearance) dan kehalusan permukaan dari clip tersebut. Perhatikan, misalnya, bahwa beberapa jenis klip memiliki goresan di permukaannya, untuk memberikan gaya tekan yang lebih baik.
Setelah menyelesaikan perancangan, material yang cocok harus dipilih. Pemilihan material memerlukan pengetahuan tentang kebutuhan akan fungsi dan pemakaian produk tersebut, dan ini mengarahkan kepada pemilihan material yang tersedia secara ekonomis untuk memenuhi tuntutan tersebut pada harga yang sedapat mungkin paling murah. Pemilihan material juga melibatkan pertimbangan akan ketahanannya terhadap korosi, karena clip seringkali dipegang dan kontak dengan kotoran serta gangguan lingkungan lainnya. Perhatikan, kadang-kadang ada bekas karat akibat yang ditinggalkan oleh clip pada kertas yang disimpan pada waktu yang lama.
Banyak hal tentang clip ini yang harus ditanyakan. Apakah material yang dipilih bisa menahan lekukan (bending) pada saat proses pembuatan, tanpa retak atau patah? Bisakah kawat dipotong tanpa mengakibatkan keausan pada pisaunya? Akankah bekas potongannya halus atau meninggalkan permukaan yang tajam?
Akhirnya, metode pembuatan apakah yang paling ekonomis pada laju produksi yang diperlukan, sehingga kompetitif di pasar dan menghasilkan keuntungan. Selanjutnya, metode pembuatan yang tepat dengan perkakas yang tepat, mesin dan peralatan harus dipilih untuk membentuk kawat menjadi paper clip.
Contoh di atas adalah contoh berbagai masalah di dalam produksi suatu produk yang relatif sederhana, pada produk-produk lain mungkin akan dijumpai masalah-masalah yang jauh lebih rumit. Terutama bila produk tersebut melibatkan teknologi tinggi dan diproduksi dalam jumlah banyak sehingga melibatkan banyak mesin, fasilitas maupun tenaga kerja. Sebuah mobil, misalnya, terdiri dari sekitar 15.000 komponen, pesawat terbang transport C-5A terbuat dari lebih dari empat juta komponen dan pesawat Boeing 747-700 terbuat dari enam juta komponen. Semuanya dibuat dengan bermacam-macam proses yang disebut manufaktur (manufacturing). Dengan demikian bisa dibayangkan luasnya area industri manufaktur, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling canggih. Bagi kebanyakan negara industri, manufaktur merupakan tulang punggung perekonomian. Sebagai aktifitas ekonomi manufaktur menyumbang 20 hingga 30% nilai dari produk dan jasa yang dihasilkan di suatu negara.
Kenyataan itu telah membuktikan bahwa peluang sarjana teknik manufaktur masih terbentang luas.
http://tm.ubaya.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=27

Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Intisari :
Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.
Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html

Perusahaan Dagang
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan kata lain, perusahaan jasa menjual “barang” tidak berwujud. Sebaliknya perusahaan dagang menyediakan atau menawarkan suatu yang secara fisik berwujud yang disebut dengan barang dagang
pengertian perusahaan dagang
sesuai dengan namanya, perusahaan dagang melakukan pembelian barang dan berusaha menjualnya dengan harga di atas harga pokok agar mendapat keuntungan. pada perusahaan dagang, laba kotor didapat dengan mencari selisih harga jualdengan harga pokok penjualan. untuk mendapatkan laba bersih, laba kotor dikurangi dengan dengan beban operasional. jelasnya, jika dibandingkan dengan badanusaha lainnya, maka ciri-ciri perusahaan dagang dapat diketahui antara lan sebagai berikut.
a. usaha yang dilakukan
usaha yang dilakukan oleh perusahaan dagang adalah membeli barang dahang dan menjualnya tanpa mengadakan peruahan (pengolahan) terlebih dahulu. barang yang dijuial dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi. contoh perusahaan dagang yang cukup terkenal adalah PT Matahari Prima, pemilik rantai toko matahari.
b. kegiatan akuntansi
akuntansi perusahaan dahang mempunyaiciri-ciri sebagai berikut:
1. menggunakan akun persedian baran dagang. persdian barang dagang dangan terdiri persedian awal, yaitu nilai barang yang dimiliki pada awal tahun buku , dan persediaan akhir, yaitu nilai barang yang dimiliki perusahaan pada akhir periode akuntansi.
2. ada penghitungan harga pikik penjualan.
3. laporan laba rugi dapat menggunakan bentuk single step (langsung) dan multiple step (bertahap).
http://tebebete.blogdetik.com/2010/05/31/pengertian-dan-ciri-ciri-perusahaan-dagang/
Perusahaan jasa
Pengertian - Definisi - Arti Perusahaan Biaya Produksi Laba Rugi Kegiatan Produksi Barang dan Jasa Kegiatan Ekonomi Pengertian Perusahaan Secara Umum
yang berasal dari penyerahan/ produksi barang, pemberian jasa atas pelaksana kegiatan lainnya yang merupakan kegiatan utama perusahaan yang sedang berjalan. Dari beberapa definisi
Definisi Komunikasi Massa Komunikasi massa adalah komunikasi yang lebih berupaya dalam memberikan keuntungan bagi citra suatu perusahaan daripada hanya sekedar produk atau jasa

pengertian UKM


USAHA KECIL MENENGAH (UKM)


Definisi UKM :

Usaha Kecil dan Menengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”.

Klasifikasi UKM :

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

A)    USAHA KECIL

Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil adalah kegiatan ekonomi yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat. Pengertian usaha kecil di sini mencakup usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.Usaha kecil informal merupakan usaha yang belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum.
Definisi-definisi usaha kecil dari berbagai segi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Berdasarkan Total Aset
Berdasarkan total aset, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat membuka usaha.
b. Berdasarkan Total Penjualan Bersih Per Tahun
Berdasarkan total penjualan bersih per tahun, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
c. Berdasarkan Status Kepemilikan
Berdasarkan status kepemilikan, usaha kecil adalah usaha berbentuk perseorangan, bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, yang di dalamnya termasuk koperasi.

Contoh usaha kecil :

1) usaha pertanian yang memiliki pegawai atau karyawan
2) pengrajin d rumah-rumah seperti pengrajin sandal,mebeul,alat rumah tangga. Dll
3)pedagang di grosiran.

2. Kriteria-kriteria Usaha Kecil
Usaha kecil termasuk koperasi merupakan kegiatan ekonomi rakyat dengan skala kecil yang memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut.
a. Memiliki kekayaan bersih atau total aset paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
b. Memiliki hasil penjualan bersih per tahun paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
c. Milik warga negara Indonesia.
d. Berdiri sendiri, artinya bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau ber-afiliasi entah langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau dengan usaha besar.
e. Berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum termasuk koperasi.





B)    USAHA MIKRO

Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.

Ciri-ciri usaha mikro
•Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
•Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
•Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
•Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
•Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
•Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
•Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.

Contoh usaha mikro
•Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
•Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat;
•Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
•Peternakan ayam, itik dan perikanan;.


C)    USAHA MENEGAH (UKM )

Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Menengah (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Ciri-ciri usaha menengah :

  a) memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
 b.)   memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).


Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.



SUMBER ; http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah, http://galeriukm.web.id/news/kriteria-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm, http://infoukm.wordpress.com/2008/08/11/keragaman-definisi-ukm-di-indonesia/























Selasa, 11 Mei 2010

PERBANKAN SYARIAH VS KONVENSIONAL 

Written by Administrators   
Monday, 22 September 2008 07:31


Perbankan Syariah beberapa tahun belakangan ini sedang naik daun, dipicu dengan besarnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan kehalalan dalam berbenturan dengan perbankan. Sedikitnya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu perkembangan Perbankan Syariah sekaligus menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional, yaitu:
1. Pasar ( Market )
Tidak ditetapkannya Nasabah hanya dari golongan orang muslim, dibeberapa bank Syariah banyak nasabahnya yang non muslim.
2.bagi hasil
sistem bagi hasil terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut bank konvensional (bagi bersarkan besasr kecilnya pendapatan lembaga),
3 Pinjaman
bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja sama atas dasar kemitraan, seperti prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
4 prinsiplaba
Laba bagi bank syariah bukan satu-satunya tujuan karena bank syariah mengupayakan bagaimana memanfaatkan sumber dana yang ada untuk membangun kesejahteraan masyarakat (lagi pula, bank syariah bekerja di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah).

Mengapa Bank Syariah dirasakan lebih adil dan lebih memberikan kenyamanan kepada nasabahnya? Hal ini disebabkan karena prinsip-prinsip dasar yang berjalan di bank-bank syariah yang menjadikan sebuah perbedaan mendasar dengan bank Konvensional banyak terletak pada pelayanan nasabah diantaranya :

1. prinsip keadilan, yakni imbalan atas dasar bagi hasil dan margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara bank dan nasabah,
2. Prinsip kesetaraan, yakni nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang, dan
3. prinsip ketenteraman, bahwa produk bank syariah mengikuti prinsip dan kaidah muamalah Islam (bebas riba dan menerapkan zakat harta).

perdagangan syariah

PERDAGANGAN SYARIAH


















EKONOMI SYARIAH

Ekonomi syariah

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomiIslam[1]. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah[3].
rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai 

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil[4]. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[5]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah:

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[6]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi[2]. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[7]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[8] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[9] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[10]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.